
BOLSEL,ARAHMU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menegaskan bahwa seluruh aparatur daerah tetap bekerja dengan konsisten demi kepentingan masyarakat, meski di media sosial beredar opini yang menyebut mereka acuh dan hanya bergerak jika ada “keuntungan”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolsel, Marwan Makalalag, S.Pd., yang juga menjadi juru bicara Pemkab, menyampaikan klarifikasi usai Apel Kerja di Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (22/9/2025). Ia menekankan bahwa berbagai program pembangunan, sosial, pendidikan, dan kesehatan telah nyata dirasakan oleh masyarakat.
“Tudingan bahwa aparatur acuh terhadap rakyat tidak sepenuhnya benar. ASN Bolsel bekerja dengan dedikasi tinggi melalui program nyata yang bermanfaat,” ungkapnya.
Terkait kebijakan pemberhentian tenaga honorer, Marwan menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk ketidakpedulian pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat tentang penataan tenaga non-ASN. Tujuannya adalah menciptakan aparatur yang lebih profesional dengan mekanisme kerja yang adil dan jelas.
Sementara mengenai isu pemotongan honor guru dan tenaga kependidikan, ia meluruskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Regulasi tersebut membatasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk honorarium guru honorer di sekolah negeri maksimal 20% dari total pagu, berbeda dengan aturan lama yang mencapai 50%. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya integrasi tenaga honorer ke dalam skema ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah selalu didasarkan pada aturan yang berlaku dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kritik tentu kami terima, tetapi harus objektif dan berbasis data demi kemajuan Bolsel,” tegasnya.(Aulia)