KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adnan Massinae, S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa dokumen RIPJ-PID merupakan dokumen turunan dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Kotamobagu 2025-2029 yang saling terintegrasi satu sama lain.

Di mana lanjutnya, RIPJPID nantinya memberikan arah pemanfaatan riset dan inovasi guna meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, peningkatan kualitas kebijakan berbasis bukti serta menciptakan ekosistem riset dan inovasi di daerah.

“Pemanfaatan IPTEK melalui hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan atau biasa disebut ‘litbangjirap’ wajib digunakan sebagai landasan dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan daerah”, ungkap Adnan, Rabu 12 November 2025.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Chelsia Paputungan, ST, ME. menjelaskan bahwa dokumen RIPJPID akan memuat rencana aksi dan langkah strategis yang terukur berbasis riset dan inovasi dalam mencapai visi kepala daerah.

“Intisari dari dokumen RIPJPID yang kami susun adalah menetapkan program super prioritas untuk menyelesaikan permasalahan utama daerah dan menetapkan produk unggulan daerah (PUD). Hal ini penting untuk membangun positioning dikawasan regional dan menetapkan citra kota atau city branding,” terang Chelsia.

Adapun telah ditetapkan 2 (dua) PUD, yaitu Kopi dan Olahan Kacang atau Industri Pengolahan.

Selain itu, telah ditetapkan 3 (tiga) fokus utama permasalahan daerah, yaitu kualitas pendidikan, kesehatan dan penurunan angka pengangguran. (MEP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *