BOLSEL,ARAHMU.ID– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Selatan (Polres Bolsel) mulai tanggal 7 Januari 2026 melaksanakan Hunting Operation atau operasi perburuan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, khususnya di wilayah ibu kota kabupaten.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bolsel, Iptu Jerry Lorens Repi, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Adapun sasaran utama dalam operasi ini yaitu kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan melebihi kapasitas, serta pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujar Iptu Jerry.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini juga merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait maraknya penggunaan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan dan sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari.

Iptu Jerry mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia juga meminta peran orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kendaraan sesuai standar, menggunakan helm, dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Jerry berharap melalui pelaksanaan Hunting Operation ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.

“Kami berharap dengan operasi ini, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(Admin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *