
MANADO,ARAHMU.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta membuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulut Tahun 2026 di Graha Bumi Beringin, Manado, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Sulut, para kepala daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, hadir bersama jajaran Pemkab Bolsel.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut mengukuhkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses hukum yang adil dan merata.
“Layanan hukum tidak boleh berhenti di kota. Desa dan kelurahan harus merasakan kehadiran negara dalam penyelesaian persoalan hukum,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Pagiking, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 1.839 Posbankum di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Capaian tersebut menempatkan Sulut pada posisi tiga nasional dalam pelayanan pos bantuan hukum.
Tahun 2026 ini, sebanyak 2.810 paralegal desa dan kelurahan akan dilatih dalam dua angkatan. Gelombang pertama sebanyak 1.500 peserta mulai mengikuti pelatihan pekan ini.
Sementara itu, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari pemerataan akses keadilan. Ia menyebut ribuan perkara telah difasilitasi melalui pos bantuan hukum di berbagai daerah.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Sulut dan pemerintah kabupaten/kota terkait pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.
Wakil Bupati Bolsel menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan layanan hukum di daerah. Ia berharap paralegal yang dilatih mampu menjadi penghubung masyarakat desa dengan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Bolsel, Asisten I Setda, Kabag Hukum, dan Kepala Dinas PMD Bolsel.