MANADO,ARAHMU.ID – Dalam menindaklanjuti Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel melaksanakan Bimbingan Teknis Optimalisasi Fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka Di Satuan Pendidikan.Senin (13/10/2024).

Permendikbud ini menggantikan Peraturan sebelumnya yaitu Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di Satuan Pendidikan.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan di Hotel Arya Duta Manado ini sesuai rencana dimulai dari tanggal 13 Oktober sampai 17 Oktober 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel Hj. Rante Hattani S.Pd, M.Si menjelaskan bahwa giat ini menghadirkan TPPK di Satuan Pendidikan yang melibatkan unsur Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, Komite dan Orang Tua Murid dengan jumlah peserta sebanyak 376 orang dari 94 Satpen jenjang SD dan SMP.

Tujuan digelarnya bimtek ini yaitu untuk meningkatkan kualitas TPPK di satuan pendidikan,” terangnya.

Pjs Bupati Tahlis Gallang,SIP,MM dalam kesempatannya membuka acara ini menyampaikan keprihatinannya terhadap kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan di Bolsel yang mencapai 80%, sehingga ia berharap dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini dapat mengurangi jumlah kasus yang sering terjadi.

Bapak-ibu ketika bercermin dengan kasus kekerasan yang ada, maka wajib bagi kita semua untuk memberikan outcome yang mampu berdampak signifikan pada pengurangan kasus kekerasan yang terjadi pada anak,” ujarnya.

Dalam Bimtek ini juga akan diperkenalkan kepada peserta bagaimana menggunakan Aplikasi Sistem Pelaporan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Silaras).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPMP Sulut, Kepala BGP Sulut, Kasat Reskrim Polres Bolsel, Asisten I Alsyafri Kadullah SPd,ME, Pusat Penguatan Karakter Kemdikbudristek, para pimpinan perangkat daerah, para camat dan jajaran Disdikbud di lingkungan Pemkab Bolsel.(Aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *