
KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Jumat (16/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya ruang dan peralatan untuk layanan Hemodialisis (HD) atau cuci darah.
Ketua Pansus, Royke Kasenda, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan kesiapan alat medis dan sumber daya manusia (SDM) di RSUD Kotamobagu, menyusul rencana pengoperasian layanan cuci darah tersebut.
“Alat cuci darah itu masih baru, dan itu yang kami cek langsung di lapangan,” ujar Royke. Ia menambahkan, salah satu fokus utama Pansus adalah mengevaluasi sistem pelayanan rumah sakit sebagai bagian dari kontrol terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
“Sebagai rumah sakit rujukan dan kebanggaan warga Kota Kotamobagu, RSUD harus siap secara sarana, prasarana, dan pelayanan. Peninjauan ini menjadi bagian penting dari evaluasi menyeluruh kami,” kata legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Pansus LKPJ, Dani Iqbal Mokoginta, telah menyampaikan bahwa kunjungan ke RSUD merupakan bagian dari rangkaian agenda peninjauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek evaluasi LKPJ tahun 2024.
“Hari ini kami dijadwalkan mengunjungi RSUD Kotamobagu, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek langsung realisasi program-program yang telah dilaporkan,” ungkap Dani.
Melalui peninjauan lapangan ini, Pansus berharap dapat memperoleh gambaran faktual mengenai implementasi program kesehatan dan infrastruktur yang telah direncanakan dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Rekomendasi dari hasil kunjungan ini akan menjadi bagian penting dalam laporan akhir Pansus yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD.
Langkah ini menegaskan peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai harapan masyarakat.(MEP)