Polres Bolsel Saat menindak beberapa pengguna knalpot brong saat pawai takbiran (Foto : aulia)

BOLSEL, ARAHMU.ID  – Kepolisian Resort (Polres)  Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), lakukan Penindakan Tegas terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot Brong (Racing) saat mengikuti pawai takbiran menyambut Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Bolsel, Selasa (09/04/2024).

Penindakan terhadap pengguna knalpot Brong tersebut  dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Indra Wahyu Madjid SIK, bersama gabungan anggota Polres Bolsel dan Koramil Bolaang Uki.

Mulanya Polres Bolsel mengelar operasi gabungan dalam rangka pengamanan malam Takbir Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, namun, ketika petugas gabungan yang bersiaga di alun-alun Molibagu mengetahui tidak sedikit kendaraan yang melanggar ketentuan peraturan lalu lintas. Polisi langsung mengamankan pengguna beserta kendaraannya tersebut.

Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K menyampaikan, semua ini sesuai amanat Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt M.Si saat melepas rombongan pawai takbiran.

“Pak Bupati meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot Brong, ini merupakan momen pawai takbiran menyambut Idul Fitri 1445 H bukan pawai knalpot Brong,” ungkapnya saat diwawancarai.

Ini juga menjadi keluhan masyarakat terhadap kami saat acara jumat bacirita yang secara langsung disampaikan.

“Saat Jumat bacarita masyarakat sering keluhkan dengan terganggu dengan suara knalpot Brong, apalagi saat mau istirahat tidur sering terganggu,” kata AKBP Indra Wahyu Madjid SIK.

Kapolres mengatakan, dalam penindakan ini pihaknya mengamankan puluhan kendaraan knalpot Brong, yang langsung dilakukan penindakan ditempat oleh Satuan Lalulintas Polres Bolsel.

“Disini kami langsung lakukan penindakan terhadap pengendara ini, dengan kesadaran mereka sendiri mencabut knalpot Brong tersebut dan memukul knalpotnya dengan batu untuk diganti langsung dengan knalpot standar,” jelas polisi berpangkat dua melati ini.

Menurut kapolres, penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar dan mengganggu ketertiban umum, dengan tidak menggunakan knalpot Brong lagi.

“Semoga dengan penindakan ini bisa kepada pengendara yang menggunakan knalpot Brong, serta tetap mematuhi peraturan lalulintas,” pungkasnya. (Aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *