
Bolsel, Arahmu.id – Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid Imbau Pimpinan OPD untuk menunda perjalanan dinas luar daerah selama pemeriksaan BPK RI.
Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah tahun anggaran 2024–2025.
Rapat penerimaan tim audit berlangsung pada Senin (1/9/2025) di ruang rapat Berkah, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid.

Dalam sambutannya, Deddy mengucapkan selamat datang kepada tim BPK dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada tim BPK. Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberi masukan positif bagi tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Wabup menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah untuk tahun anggaran 2025 saat ini masih berjalan sesuai rencana. Ia berharap proses tersebut tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2024, sebagian besar program dan kegiatan Pemda Bolsel telah melalui tahap pemeriksaan oleh BPK.
Pemeriksaan lanjutan kali ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi.
“Kami berharap ada catatan dan masukan dari BPK yang bisa menjadi acuan bagi kami, tidak hanya untuk tahun 2024 dan 2025, tetapi juga untuk perencanaan di tahun-tahun berikutnya,” kata Deddy.
Dalam kesempatan itu, Wabup menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengelola keuangan, dan pengelola kegiatan agar kooperatif selama proses pemeriksaan.
Ia menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumen agar tidak menghambat kerja tim BPK.
“Saya minta seluruh kepala OPD tetap berada di daerah selama pemeriksaan berlangsung, untuk memudahkan koordinasi. Jika ada pihak yang tidak kooperatif, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Bolsel menargetkan terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan sesuai aturan.
Deddy juga optimistis bahwa kerja sama dengan BPK RI dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami tidak hanya ingin laporan keuangan daerah memenuhi standar, tetapi juga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bolsel,” tambahnya.
Perwakilan BPK RI Sulut dalam keterangannya menyebutkan bahwa pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan secara serentak di enam pemerintah daerah, yang terdiri dari satu provinsi dan lima kabupaten.
Fokus utama pemeriksaan ini adalah mengidentifikasi sistem pengendalian internal, menentukan sampel kegiatan, serta mengevaluasi pelaksanaan belanja daerah secara menyeluruh.
“Pemeriksaan berlangsung selama tiga puluh hari, terbagi dalam dua metode. Pertama, pemeriksaan dengan sistem WFE (Work From Everywhere) sejak 1 hingga 25 September. Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan secara WFO (Work From Office) untuk tahap akhir,” jelas anggota tim audit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Asisten III Setda Bolsel, anggota BPK RI, jajaran Inspektorat, serta para pimpinan OPD. Kehadiran seluruh pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung suksesnya pemeriksaan belanja daerah.(Aulia)