
INFOTORIAL
Bolsel, Arahmu.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onggunoi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, kian meresahkan masyarakat setempat.
Selain diduga merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai mencemari ekosistem serta berdampak langsung terhadap kehidupan warga sekitar.
Meski penertiban pertambangan ilegal tengah gencar dilakukan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Bolsel, aktivitas PETI di wilayah perbatasan Desa Onggunoi dan Desa Pidung dilaporkan masih terus berlangsung.
Kondisi ini memunculkan persepsi di kalangan masyarakat bahwa lokasi pertambangan tersebut seolah kebal hukum karena hingga kini belum tersentuh penindakan tegas.
Salah satu warga Desa Onggunoi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal itu telah berjalan sejak Desember tahun lalu dan masih beroperasi hingga saat ini.
“Aktivitasnya masih terus berjalan. Mereka bahkan sudah seperti perusahaan karena menggunakan alat berat berupa ekskavator, jumlahnya sekitar tujuh unit,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pekerja berkewarganegaraan asing (WNA) asal Cina di lokasi pertambangan tersebut, meski informasi ini masih perlu verifikasi pihak berwenang.
Selain itu, warga menduga lokasi PETI tersebut berkaitan dengan seseorang berinisial ED atau Erwin yang disebut berasal dari Kotamobagu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow Selatan, dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut karena dinilai merusak hutan dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Kami berharap Polres Bolsel segera menertibkan dan menutup PETI di Desa Onggunoi. Dampaknya sudah sangat meresahkan warga,” kata warga tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Polres Bolsel akan menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal karena hal itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.(Admin)